KAI Daop 7 Berikan Bantuan Perahu kepada Pokdarwis Desa Maron Pacitan

PT KAI (persero) selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang transportasi kereta api,  wajib melaksanakan program Corporate Social Responsibility  (CSR), istilah saat ini lebih dikenal dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).


Ixfan hendriwintoko Manager Humas PT KAI Daop 7 madiun menuturkan, program TJSL ini sudah sering kami lakukan pada periode 2019, ada beberpa jenis program TJSL yang dilakukan yaitu program kemitraan (PK), Bina Lingkungan (BL), dan Corporate relation (CR). 

"Pada kamis (13/2), Komite TJSL KAI Daop 7 Madiun melakukan penyerahan Bantuan  Dana Bina Lingkungan berupa Pengadaan Perahu Wisata Sungai Maron, di Dusun Maron, Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan senilai Rp150.000.000," tutur Ixfan.
Ixfan menambahkan Kedatangan tim Komite TJSL PT KAI Daop 7 Madiun, diterima oleh bapak Eko Kurniawan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Konsultan Publik Kabupaten Pacitan, di saksikan bapak Sutrisno  selaku Kader Wisata Sungai Maron. 

"Saya ucapkan banyak terimakasih atas nama Lembaga Konsuktan Publik Kabupaten Pacitan kepada PT. KAI, yang telah merealisasikan permohonan kami melalui CSR nya, dalam rangka pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kali Maron Desa Dersono Kecamatan Pringkuku Pacitan, Semoga yang diberikan PT. KAI kepada kami bisa memberikan manfaat dan menunjang aktifitas kami dalam pengembangan pariwisata di Desa Dersono." ujar Eko.