Bebas Virus Corona, 238 WNI Dipulangkan ke Pihak Keluarga

Sebanyak 238 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dilakukan observasi dan karantina akan dipulangkan ke keluarga masing-masing.


Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, 238 WNI itu terbebas dari virus corona (Covid-19).

"Sehat semua. Kan kita monitor 14 hari terus menerus ini. Track record kita day by day perorang ada. Tidak ada (yang terinfeksi). Kan kalau ada yang terinfeksi, pasti masuk rumah sakit," kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Dr Achmad Yurianto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/2).

Yurianto meminta agar warga daerah asal para WNI yang akan dipulangkan itu tidak khawatir. Sebab, para WNI yang pulang dari Wuhan dan telah dikarantina selama 14 hari di Natuna dalam keadaan sehat dan bebas virus corona alias Covid-19.

"Tak perlu khawatir, masyarakat juga sudah tahu. Kita sudah cek ke beberapa Pemda mereka sudah siap, kita cek ke keluarganya juga sudah siap, mereka bilang engga khawatir. Mereka sudah mengerti," pungkasnya.

Dari informasi yang diterima redaksi, direncakanakan pesawat yang mengangkut 238 WNI bakal take off pukul 12.00 dari Lanud Raden Sadjad, Natuna menuju ke Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Sesampainya di Halim, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menjadi leading sektor proses observasi ini bakal menyerahkan 238 WNI ke masing-masing Pemerintah Provinsi untuk mengurus kepulanganya.

Adapun rincian 238 WNI yang dipulangkan itu berasal dari Aceh 13 orang; Bali dua orang; Bangka Belitung satu orang; Banten lima orang; Bengkulu dan DIY dua orang; DKI Jakarta 16 orang; Jambi empat orang; Jawa Barat sembilan orang; Jawa Tengah 10 orang; dan Jawa Timur 65 orang; Kalimantan Barat empat orang; Kalimantan Timur 15 orang; Kalimantan Selatan delapan orang; Kepulauan Riau dua orang; Lampung satu orang.

NTB empat orang; Papua lima orang; Papua Barat sembilan orang; Riau enam orang; Sulawesi Barat dua orang; Sulawesi Selatan 16 orang; Sulawesi Tengah dua orang; Sulawesi Tenggara empat orang; Sumatera Utara empat orang dan Sumatera Barat satu orang.