Menuju WBK, Kejari Malang Canangkan Zona Integritas

Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo, Senin (17/2).

"Kami bersama seluruh jajaran di Kejari Kabupaten Malang terus berupaya komitmen untuk membrantas korupsi selain itu juga meraih predikat WBK dan WBBM," ujar Ardian dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sendiri telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

"Penandatanganan fakta integritas sudah dilakukan oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handojo, para Kasi, Kasubbag, Jaksa hingga staf. Seluruh stakeholder di Kejari Kabupaten Malang bertekad untuk meraih predikat WBK atau WBBM," tegasnya.

Masih kata pria yang akrab dipanggil Ardian, untuk mendukung hal itu hal ada beberapa hal yang perlu dibenahi kedepan agar seluruh stakeholder Kejari Kabupaten Malang mewujudkan birokrasi yang bersih. Diantaranya seperti manajemen perubahan, manajemen sumberdaya manusia, akuntabilitas, peningkatan layanan publik, serta penguatan pengawasan kinerja. Tak hanya itu, termasuk sarana dan prasarana harus juga dipersiapkan.

"Apa yang kami bersama canangkan zona integritas ini, semoga terlaksana dengan optimal. Hal iti dilakukan supaya benar-benar bebas dari korupsi, terutama dalam melayani masyarakat," bebernya.