Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, menggelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus uji sertifikasi


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria membuka kegiatan ini di Pendopo Graha Praja Wijaya, Senin (17/2).

Sebanyak 70 peserta dari pejabat eselon tiga dan lurah, nantinya mengikuti diklat selama 17 hari di Gedung Diklat Kota Mojokerto.

Bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, yang dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM, Didik Dwiyanto, diharapkan melalui diklat ini akan mampu meningkatkan kompetensi pejabat eselon tiga dan lurah.

“Dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa diharapkan lebih efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Penyelenggaraan diklat sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Pengadaan barang dan jasa lanjut Ning Ita, memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah. Pemerintah Kota Mojokerto telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor 800/10759/417.403/2019  tentang sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa bagi pejabat eselon tiga di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Para pejabat nanti akan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mempunyai tujuan bukan sekedar diklat. Tetapi, merupakan kewajiban dalam peningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa guna mewujudkan good governance,” tegasnya.