Polres Madiun Kota menggelar razia kendaraan umum maupun peribadi. Kegiatan razia tersebut bertujuan penyekatan pergerakan suporter Bonek maupun Jakmania yang hendak menyaksikan final sepak bola piala Gubernur Jawa Timur tahun 2020 di Sidoarjo, Kamis (20/2).
- Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Tahun Baru Imlek 2572, Begini Isi Poinnya
- DLH Lumajang Bentuk Tim URC Tangani Tumpukan Sampah Dilokasi Pengungsian Korban APG Erupsi Semeru
- Buka East Java Halal Industry Fest 2023, Gubernur Khofifah Terus Dorong Jatim Jadi Pusat Pengembangan Industri Halal di Indonesia
Razia digelar di jalan Raya Ring Road Kota Madiun tersebut dipimpin langsung langsung Kapolres Madiun kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
"Jadi kegiatan ini sasarannya Bonek maupun Jakmania baik yang sifatnya peorangan ataupun kelompok yang mengarah ke Sidoarjo maupun Surabaya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan razia sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan mengedepankan sifat humanis. Razia yang dilakukan anggotanya lanjut kapolres di sambut baik oleh kruk awak kendaraan.
Informasi yang diterima, petugas memeriksa 22 unit bus, 15 kendaraan roda empat pribadi dan lima unit travel. Hasilnya tidak diketemukan adanya pergerakan bonek yang melintas di Kota Madiun.
- Usai Pemeriksaan BPK, Lamongan Mulai Bahas Perda Pertanggung Jawaban APBD
- Pemkot Surabaya Pastikan Stok dan Harga Pangan Awal Tahun 2024 Aman
- Tak Berijin, Gus Firjaun Hentikan KBM SMP Imam Syafi'i Jember