Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi: Kami Menyesal dan Memohon Maaf pada Keluarga Korban

Tiga tersangka musibah susur sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia mengaku menyesal dan meminta maaf.


Ketiganya adalah R (57), DS (57) dan IYA (36). Mereka tertunduk lesu saat Jajaran Satreskrim Polres Sleman gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2).

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, IYA yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dua hari paska tragedi susur sungai Sempor, terlihat menunduk sambil memilin tasbih yang dibawanya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, guru olahraga yang bersatatus PNS di SMPN 1 Turi tersebut tampak terbata-bata mengungkapkan penyesalannya. Dan dia menyampaikan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal dunia.

"Saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf kepada instansi kami SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal, ini sudah jadi risiko kami sehingga apapun yang jadi keputusannya akan kami terima," ucap IYA.

Kegiatan susur sungai Sempor yang diikuti sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi berubah mencekam, setelah air bah datang dan menghanyutkan sejumlah siswa. Sebanyak 10 siswa yang hanyut sempat hilang terbawa arus.

Ratusan tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk menemukan para siswa tersebut. Lewat operasi pencarian selama tiga hari, sebanyak 10 siswa berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia.