Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membangun Pool Surabaya Bus dekat dengan Meddle East Ring Road (MERR) di kawasan Gunung Anyar, mendapat kecaman dari Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
- Peduli Bencana, Wali Kota Eri Cahyadi Akan Kirim Bantuan ke Kabupaten Probolinggo
- Ribuan Rumah Terendam Banjir, BPBD: Air Laut Pasang Akibat Curah Hujan Tinggi
- KAI Tambah 4 Stasiun Untuk Layani Pemeriksaan GeNose C19
Baca Juga
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menganggap langkah Dishub Surabaya itu sembrono.
Pasalnya, lahan yang akan dipakai itu merupakan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Yayasan Kas Pemkot (YKP) Surabaya yang belum diterima pemanfaatan oleh warga.
“Fasum-fasos itu merupakan hak warga dari perumahan YKP, yang sampai saat ini belum diserahkan pemanfaatannya kepada warga. Kenapa sekarang malah dimanfaatkan oleh Dishub untuk Terminal Pool Surabaya Bus,” tegas Thoni sapaan Arif Fathoni dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/2).
Kendati Thoni mengakui saat ini pengendalian YKP sudah diambil alih Pemkot Surabaya namun bukan berarti hak dan kepentingan warga YKP diabaikan.
“Sekarang apa bedanya pengurus YKP lama dengan pengurus YKP baru. Saya rasa tidak jauh berbeda,” paparnya.
Thoni menjelaskan, warga membeli perumahan tersebut sudah termasuk fasum dan fasos. Oleh karena itu harus dikembalikan pada warga sesuai dengan aturan yang ada.
“Sejak tahun 1990 pengurus lama YKP belum menyerahkan pemanfaatan fasum dan fasos pada warga sekitar Rungkut Asri,” ucapnya.
Untuk itu, sebaiknya fasum dan fasos itu supaya dikembalikan pada warga.
“Saya mengecam keras wacana pembangunan pool Surabaya Bus tersebut oleh Dishub Surabaya,” pungkasnya.
- Peduli Bencana, Wali Kota Eri Cahyadi Akan Kirim Bantuan ke Kabupaten Probolinggo
- Tim Swab Hunter Terus Beraksi, Semalam Jaring 213 Pelanggar Protokol Kesehatan
- Terima Audiensi SPSB, Risma Pastikan Aspirasi Mereka Disampaikan ke Pemerintah Pusat