Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan Pemkot Dengan Maspion

Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Buchori Imron berharap, sengketa lahan milik Pemkot Surabaya di Jalan Pemuda No.17 dengan PT Maspion segera dicarikan solusi dengan baik, agar pembangunan alun-alun bawah tanah cepat selesai dan bisa dinikmati masyarakat.


“Harus ada win-win solution, agar proyek alun-alun cepat clear,” harap Buchori Imron dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/2).

Ia menjelaskan, proyek alun-alunIa menjelaskan, proyek alun-alun bawah tanah Kota Surabaya yang didanai APBD senilai Rp 60 miliar, saat ini masih ada sedikit kendala di lahan yang pernah disewa oleh PT Maspion.

Sehingga alun-alun Surabaya yang berada dibawah tanah, masih belum bisa diperluas sampai ke Jalan Pemuda No.17.

“Karena masih sengketa,” terangnya.

Lebih lanjut Buchori Imron mengatakan, dari pihak Maspion merasa dirugikan karena tidak diperpanjang sewa Hak Penggunaan Lahan (HPL), nah alangkah baiknya Pemkot Surabaya juga memberikan solusi misalnya, ruislag atau dicarikan lahan pengganti.

“Agar dari pihak Maspion juga tidak merasa dirugikan, karena sejak 1996-2019 Maspion tetap membayar retribusi pajak lahan.” jelasnya.

Buchori Imron menambahkan, dari catatan Pemkot Surabaya bahwa, proyek alun-alun Surabaya sudah berjalan hampir 40%, hanya belum bisa tembus ke lahan di Jalan Pemuda No.17 karena masih sengketa dengan Maspion.

Dirinya memberi saran, agar Pemkot Surabaya segera menyelesaikan permasalahan lahan Pemuda 17, baik secara kekeluargaan ataupun secara hukum.

“Kami di Komisi C Berharap ada win-win solution, agar program Pemkot Surabaya yaitu alun-alun Surabaya bisa cepat selesai," pungkasnya.