Demokrasi Di Indonesia, Dari Tentara Ke Polisi

JUDUL di atas seperti membawa kita kembali dengan pernyataan Prabowo Subianto di rumah Hambalang pada Oktober 2017. Dalam pidatonya Prabowo mengatakan:


"Saudara-saudara, kita masih upacara, kita masih menyanyikan lagu kebangsaan, kita masih pakai lambang-lambang negara, gambar-gambar pendiri bangsa masih ada di sini."

"Tetapi di negara lain, mereka sudah bikin kajian-kajian di mana Republik Indonesia sudah dinyatakan tidak ada lagi tahun 2030. Bung, mereka ramalkan kita ini bubar!"

Pidato Prabowo ketika itu memberikan refleksi terhadap buku "Ghost Fleet" karangan August Cole dan P. W. Singer. Padahal buku "Ghost Fleet" ini sebetulnya novel tapi ditulis oleh dua ahli strategi dan intelijen Amerika, menggambarkan sebuah skenario perang antara China dan Amerika tahun 2030. Yang menarik dari buku di atas bahwa mereka meramalkan tahun 2030 Republik Indonesia sudah tidak ada lagi.

Setelah pidato Prabowo menjadi viral, suasana politik semakin memanas. Terlebih pernyataan Prabowo muncul menjelang pemilu dan pilpres 2019. Bisa disebut wajar jika kita melihat realitas politik yang ada waktu itu.

Polarisasi Politik, Mundurnya Demokrasi

Setelah Pilpres 2014, kita mengalami sejarah buruk demokrasi. Sebab pilpres yang hanya memberikan dua kandidat Jokowi vs Prabowo dan tidak ada pilihan lain.

Hal itu terjadi karena kita memasuki politik kekuasaan semata. Padahal sejarah kita telah melewati masa di mana dominasi kekuasaan diktator ala Soeharto telah berhenti dan memasuki negara demokrasi ke lima di dunia.

Sementara oligarki masih tetap sama, cuma terjadi perubahan saja. Dulu tentara ada di antaranya, sekarang digantikan polisi. Hal itu wajar, karena kekuasaan Jokowi lebih menguntungkan polisi daripada tentara.

Sepertinya kita telah kehilangan rasionalitas, jika rezim Jokowi mengembalikan demokrasi ala Soeharto dengan mengganti tentara ke polisi. Hal itu tidak aneh, jika kekuasaan sudah menjadi candu bagi para elite politik sekarang ini. Sementara oligarki masih saja dikuasai oleh para penguasa Orba.

Dari hal di atas kita bisa melihat ekses dari Pilpres 2014 dan 2019, rakyat menjadi terbelah. Yang sangat menyedihkan adalah lebih mendominasinya kepentingan untuk merebut kekuasaan daripada kemaslahatan rakyat luas.

Sebelum Pilpres bergulir, perdebatan di DPR terkait RUU Pilkada jauh lebih didasari pertimbangan baik atau buruk bagi masyarakat luas. Namun kini lebih kental dengan nuansa kepentingan kelompok dengan bahasa kemaslahatan rakyat sebagai pembenaran dari kepicikan sikap mereka.

Harus diakui memang secara umum pemilihan kepala daerah oleh rakyat masih jauh dari tujuan, yaitu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Di banyak tempat, rakyat lebih cenderung dijadikan sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.

Setelah kekuasaan didapat, kepentingan rakyat lebih sering diabaikan. Kekuasaan lebih cenderung digunakan untuk memupuk pundi-pundi kekayaaan pribadi dan kroni penguasa. Banyaknya para mantan kepala daerah yang meringkuk di penjara akibat korupsi adalah bukti terang atas semua itu.

Sementara polarisasi politik juga tidak bisa dihentikan, karena pernyataan para elite yang tidak memberikan ruang dialog. Saling melapor adalah saatnya di mana memperburuk demokrasi itu sendiri.

Penegakan hukum yang tidak berimbang juga menjadi salah satu pemicu polarisasi yang kian "sulit" disatukan. Semua merasa benar dan negara tidak hadir pada saat dibutuhkan. Sepertinya ada pembiaran terhadap sebuah masalah yang ada.

Menjadi Indonesia

Padahal negeri itu dibangun dengan adanya dialog para pendiri bangsa. Tapi sepertinya ruang dialog menjadi jauh, karena peran sosial media yang kuat dan menambah cepatnya polarisasi yang semakin mengerucut. Sementara kita sudah memulai dengan demokrasi yang benar, tapi negara justru mematahkan dengan jargon budaya monolog.

Menjauhkan diri dari budaya dialog, justru akan mempercepat mundurnya demokrasi dan dari situlah awalnya kita kembali ke Orde Baru. Bahkan ide Mendagri agar polisi menjadi konsultan desa, mengingatkan kita dengan AMD (ABRI Masuk Desa).

Dari judul di atas, saya hanya memberikan sebuah catatan penting, bahwa Indonesia telah dilanda krisis ideologi yang sesungguhnya. Pancasila sebagai "way of life" telah mundur karena tereduksi oleh kekuasaan sesaat.

Kita telah menjadi bangsa yang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Bahkan BPIP sendiri yang mengatakan sebagai badan yang Pancasialis juga diragukan keberadaannya.

Menjadi Indonesia bukan karena tinggal dan lahir saja, tetapi menjalankan dan berperilaku ke Indonesiaan sendiri.

Mari kita menjadikan Indonesia, karena kita berada dalam keragaman akan budaya yang ada. Bahkan tidak perlu bicara "saya Pancasila", "saya NKRI", dan lain-lain. Lebih dari itu, percayalah.

Himawan Sutanto

Aktivis 1980-an