Kantor Bupati Probolinggo Didemo, LIRA: Keterbukaan Publik Sudah Mati

Seribuan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, melurug kantor Bupati Probolinggo di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Kraksaan.


Aksi tersebut sebagai buntut insiden pengusiran yang dilakukan petugas inspektorat, Ahsanunnas, pada wartawan saat peliputan mediasi pengurangan beras miskin (Raskin) di Kantor Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (25/2) lalu.

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, ribuan massa membawa spanduk berupa kecaman. Bahkan, keranda dan batu nisan juga dibawa. Hal itu dilakukan kalau kebebasan publik di Kabupaten Probolinggo sudah mati. 

Bupati LSM LIRA Samsudin mengatakan, demonstrasi yang dilakukan pertama kalinya di Kantor Bupati Probolinggo merupakan bentuk solidaritas terhadap para LSM dan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari oknum Inspektorat. 

"Karena temen-temen wartawan dan LSM mendapatkan perlakuan kasar saat bertugas. Kalau wartawan saat peliputan sebagai insan pers, sedangkan LSM sebagai fungsi kontrol dari Pemerintah. Kami juga bawa atribut yang menunjukkan keterbukaan publik sudah mati," jelas Samsudin seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (2/3) siang.

Samsudin menargetkan, adanya aksi unjuk rassa pertama kalinya di depan Pemkab Probolinggo, agar kedepannya tidak pernah terjadi lagi pengusiran dan perlakuan kasar dari pihak pemerintah, baik terhadap LSM ataupun kepada wartawan saat melakukan tugas peliputan.

"Agar ke depannya tidak terjadi hal-hal demikian lagi. Kami prihatin ketika mendengar kabar pengusiran yang dilakukan pihak Inspektorat, terlebih perlakuan kasar dan dengan menggebrak meja di hadapan publik," tutur Samsudin setelah keluar dari Kantor Pemkab Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Inspektur Pemkab Probolinggo, Sigit Sumarsono mengatakan, adanya protes yang disampaikan oleh LSM LIRA, pihaknya sudah mencatat. Nanti, akan langsung diberikan kepada Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

"Itu tindak lanjut dari kami. Sedangkan yang bersangkutan (Ahsanunnas) sementara ini sudah kami nonaktifkan alias tidak melaksanakan tugasnya," ujar Sigit singkat saat ditemui di Kantor Pemkab Probolinggo.