Puluhan warga kota Madiun mendatangi Polres Madiun kota untuk melaporkan akun Facebook milik Rio Setiyono yang diduga menghina Walikota, Maidi dan Presiden Jokowi.
- Dianggap Tidak Profesional, Kuasa Hukum Ichsan Suadi Minta Kurator Pailit PT CGA Diganti
- Sudah Kantongi Nama Pengambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Kapolri Dalami Pemberi Perintah
- Dugaan Penistaan Agama Holywings, Polisi Diminta Tidak Berhenti di 6 Tersangka
Laporan tersebut diterima Unit III Pidkor, Satreskrim Polres Madiun Kota. Barang bukti yang dibawa oleh warga Madiun berupa capture komentar dari akun Facebook milik Rio Setiyono.
Perwakilan warga kota Madiun yang bernama Didik warga Manisrejo kota Madiun menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian merupakan delik aduan. Selanjutnya dirinya serta warga lainnya dianjurkan untuk membuat kronologis kejadian yang kemudian diserahkan ke penyidik.
“Laporan sudah diterima, kita sebagai warga ya karena kepala daerah kita dijelek-jelekkan ya kita laporkan ke kepolisian dan kita serahkan ke aparat penegak hukum. Karena disitu tidak hanya menyangkut pak walikota saja, tapi pak Presiden Jokowi juga,” terangnya, rabu (4/3).
Didik menambahkan, dengan adanya laporan dari warga kota Madiun, harapannya pihak polisi segera menindaklanjuti dan menangkap pemilik akun Facebook tersebut. Laporan ini lanjut Didik, sebagai bentuk pembelajaran kepada warga atau nitizen lainnya untuk lebih bijak dan hati-hati dalam berkomentar di medsos.
Kanit Unit III Pidkor Satreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Pitoyo menerangkan kasus yang dilaporkan warga kota Madiun masuk dalam delik aduan. Sesuai pasal 310 KUHP, yang melaporkan perkara adalah mereka yang merasa dirugikan. Pihaknya menyarankan untuk membuat kronologis kejadian yang nantinya dikirim kembali ke Polres Madiun kota sebagai bahan telaah untuk diproses lebih lanjut.
“Kita telaah dulu karena ini ada medianya. Apakah ke UU IT atau ujaran kebencian. Kalau masuk ke UU IT ya ancaman hukumannya diatas lima tahun,” terang Iptu Pitiyo.
Kasus ini bermula dari akun Facebook milik Rio Setiyono yang mengomentari postingan sebuah berita online yang dishare di grub pasar besi Njoyo. Komentar Rio Sutiyono ini malah mengumpat dan menjelek-jelekan Walikota beserta Presiden Jokowi.
- Divonis 8 Tahun Penjara, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Langsung Banding
- Sidang Praperadilan Mardani Maming Ditolak, KPK: Kita Tunggu Sikap Kooperatif Tersangka
- Sidang PK AKBP Brotoseno Digelar Dengan Melibatkan Pakar