Turun Ke Ngawi, Johan Budi Cek Ketersediaan Blanko e-KTP

Menghadapi Pilkada 2020 yang paling urgen untuk dipantau adalah daftar pemilih yang ditetapkan. Jangan sampai terjadi pemilih ganda maupun permasalahan lain terkait validitas data kependudukan. Seperti yang dilakukan Johan Budi anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP memantau langsung kesiapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi dalam menyediakan data kependudukan yang bakal diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).


“Di Disdukcapil ini yang saya ingin ketahui adalah bagaimana koordinasi dengan pihak KPU terkait data kependudukan menyangkut jumlah pemilih. Termasuk juga bagaimana dengan ketersediaan blangko e-KTP,” terang Johan Budi, Senin, (9/3).

Ia memantau langsung ke Disdukcapil Ngawi karena erat kaitanya dengan Kemendagri sebagai mitra Komisi II DPR RI. Apalagi dalam kunjungan kerja yang dikemas reses itu Johan mengaku mempunyai kewajiban untuk mendengarkan aspirasi dari instansi, maupun lembaga pemerintah termasuk keluhan warga dalam pelayanan data kependudukan di Ngawi yang masuk wilayah Dapil VII Jawa Timur.

“Dan perlu saya tindaklanjuti adalah ketersediaan blangko e-KTP sebagai bahan dengar pendapat dengan Kemendagri bersama Komisi II DPR. Dimana menyangkut sistim distribusi lebih idealnya dialihkan ke propinsi agar hemat waktu maupun pelayanan,” ulasnya.

Ditempat yang sama Sugeng Kepala Disdukcapil Ngawi meminta ke DPR agar secepatnya menyampaikan aspirasi yang ia sampaikan mengenai sistim distribusi blangko e-KTP. Menyusul, ketersediaan blangko e-KTP tidak sesuai permintaan termasuk tempat pengambilan pun tidak efektif, kenapa harus di Jakarta.

“Saya selaku ketua paguyuban kepala dinas kependudukan di Jawa Timur ini kalau bisa tempat pengambilan blangko e-KTP itu dialihkan ke propinsi saja jangan terpusat di Jakarta. Artinya kalau terpusat kasihan juga teman-teman yang dari luar Jawa harus ke Jakarta kenapa tidak bisa ke daerahnya masing-masing,” ungkap Sugeng.

Menyangkut kesiapan menghadapi Pilkada Ngawi, pihak Disdukcapil sudah melakukan finalisasi data kependudukan sebagai dasar data pemilih nantinya. Bahkan jelas Sugeng, menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke KPU. Didalam data DP4 itu tercatat ada 722.946 pemilih yang sah menggunakan hak politiknya di Pilkada Ngawi 2020.