Di Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi, setidaknya ada 14 titik penambangan illegal.
- Satu Pemancing Ditemukan Lagi Kondisinya Meninggal
- Pemkot Surabaya Masifkan Gerakan PSN
- Ruang Pelatihan Rumah Anak Prestasi Surabaya Tak Pernah Sepi, Dinsos Atur Pendaftaran Online
“Ada 14 titik penambangan illegal di Barurejo. Total, ESDM mencatat ada 400 titik pertambangan illegal di seluruh Jatim di 2019,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Rere Christianto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (10/3).
Sebenarnya, lanjut dia, menurut warga, galian di Barurejo itu sejak tahun 2011. “Proses penolakan warga cukup panjang, tapi tidak ada satupun gerakan atau tindakan tegas secara hukum yang dilakukan oleh kepolisian ataupun otoritas setempat yang bertanggung jawab terhadap pertambangan-pertambangan ilegal,” tuturnya.
Rere menyatakan, kalau dari avokasi yang sedang berjalan sekarang, selain di Banyuwangi dan di Mojokerto, problem utamanya memang di soal ketegasan hukum
“Pertambangan ilegal itu sudah jelas melanggar hukum operasinya berjalan terbuka menggunakan alat berat, tapi, sama sekali tidak ada usaha untuk menghentikan usaha itu. Tentu saja ada pemain yang berada di belakang tambang-tambang ini untuk memastikan terus berjalan,” jelasnya.
Menurut Rere, dampak tambang illegal maupun legal hampir sama karena akan merubah bentang alam, yang pasti aka ada perubahan, entah di pinggiran sungai atau bukit. “Perubahan itu akan mempengaruhi kualitas lingkungan sekitarnya, mulai dari erosi maupun ancaman longsor,” pungkasnya.
- Santri Asal Bali Hilang Terseret Arus Saat Mancing di Sungai
- Mengidap Asma Selama 32 Tahun, Nenek di Trenggalek Dapat Bantuan dari Sandiaga Uno
- Anggotanya Diusulkan Wali Kota Eri Jadi PPPK, Begini Kata Kasatpol PP dan Kepala DPKP Surabaya