Tujuh Juta Butir Pil Koplo Diedarkan di Warkop Untuk Pelajar

Sebanyak  7 juta pil koplo doble L berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. 


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi akan peredaran pil koplo yang meresahkan masyarakat.

"Hasilnya fantastis dan memprihatinkan. Dari pemeriksaan pil koplo doble L itu ternyata dinikmati anak- anak sekolah, pelajar maupun generasi muda yang cari identitas diri , salah gaul salah cari teman akhirnya terjerumus narkoba. Semuanya itu kita dapatkan hanya sejak bulan februari." ungkap Kombes Pol Sandi Nugroho dalam gelar kasus Anev hasil satu bulan, (11/3).

Menurut Sandi, dalam peredarannya para bandar maupun pengedar ini memakai sandi khusus yakni Grasak dan diperjual belikan di warung- warung kopi.

"Kita dalami Grasak ini ternyata pil koplo dan kita dalami lagi sampai kebeberapa kota di Jatim, di Kediri, Malang dan lain sebagainya ditemukan jumlah yang siknifikan untuk dijual dan didistribusikan di Surabaya. Data terakhir ada 7 juta butir dan yang lebih menyakitkan dikonsumsi generasi muda," terangnya.

Total terdapat 10 tersangka yang diamankan mereka adalah pengedar murni baik pil koplo maupun sabu-sabu. Tidak menutup kemungkinan mereka terlibat jaringan farmasi.

"Kita masih dalami tidak menutup kemungkinan ada jaringan farmasi, ini kan besar ya 7 juta pil. Kita dalami," terangnya.

Terkait modus distribusi Pil koplo kata Sandi tersangka  menggunakan jaringan narkoba sebelumnya. Melalui jaringan bandar yang ada mereka mengedarkan melalui kebutuhan. Untuk Pil koplo mereka cenderung menyasar pelajar

Sandi menambahkan ada tujuh laporan polisi yang menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Dari tujuh LP itu ada tiga kasus utama yang menjadi perhatian yakni pengungkapan kasus pil koplo tersangka V dan kawan-kawan dengan barang bukti 7 juta butir.

"Kemudian dikembangkan ke tersangka inisal HB dan kawan-kawan dengan BB narkotika, sabu maupun pil koplo dan air soft gun yang dipakai dalam operasi," terangnya.

Selain itu kata Sandi juga diungkap adanya sabu-sabu dikemas dalam bentuk snake sehingga melengkapi jaringan narkoba tidak hanya pangsa atas tapi juga bawah menjual pil koplo

"Dari tersangka H dikembangkan lagi dengan tersanga JS yang merupakan residivis yang diungkap1 kilo sabu-sabu beberapa waktu lalu, semuanya ini berkaitan berhubungan jaringan lapas," pungkasnya.