Kendati penyebaran virus Covid-19 diketahui telah terdeteksi di Indonesia bahkan sudah 'masuk' ke Surabaya, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesan takut untuk menutup tempat hiburan malam.
- Gedung Polindes Tak Rampung Januari 2023, Camat Kwanyar akan Laporkan Kades Pesanggrahan
- Apresiasi Peluncuran Indikator MCP 2023, Gubernur Khofifah Optimis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
- Harga Tabung Gas Non Subsidi Naik, Disperdagin Kota Kediri Awasi Penggunaan Tabung Gas Bersubsidi
Baca Juga
"Jadi itu sifatnya himbauan. Yang diselenggarakan pemkot dihentikan semua. Hiburan malam kita menghimbau tidak melakukan menghadirkan massa," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Madyarakat (BPB Linmas) Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/3).
Namun ketika ditanya kenapa tidak langsung dilarang beroperasi untuk sementara waktu seperti terjadi di pemerintah kota Kediri maupun Pemkot Mojokerto.
Menurut Eddy, ada beberapa alasan, yaitu akan berpengaruh besar bila dilakukan penutupan terhadap sejumlah tempat usaha tak terkecuali hiburan malam. Salah satunya akan berdampak pada ekonomi secara global.
"Bu wali menyampaikan tidak mau istilahnya melockdown dampakbya ekonominya sangat luar biasa ketika kita melockdown akan berpengaruh terhadap ekonomi secara makro termasuk ekonomi mikro seperti teman-teman pengusaha kecil, PKL akan terpengaruh. Pemerintah mempertimbangkan tentang itu berupaya kehidupan berjalan dengan normal tapi merubah pola hidup kita yang sehat," katanya.
Sedangkan alasan lainnya yakni pihak pengusaha hiburan malam harus menjalankan protokoler yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi protokolernya mereka wajib menggunakan thermal gun bagi pengunjung serta harus cuci tangan menggunakan hand sanitizer. Kalau mereka sakit wajib diijinkan tidak masuk, harus memeriksakan ke rumah sakit. Itu protokoler yang ditetapkan pemerintah pusat," pungkasnya.
- Bangkalan Mulai Panen Cabe Rawit di Desa Petrah
- Ribuan Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Tetap Bekerja Tahun 2023, Sistem Honorarium Merujuk Perpres dan Permenkeu
- Faisol Riza Sebut Demi Rakyat BUMN Menopang Perekonomian Nasional