Tiga RS Sidoarjo Tangani Enam PDP Covid-19

Sejumlah pihak ikut terlibat dalam pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran virus Covid-19. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo.


Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil tiga rumah sakit yang menangani pasien corona setelah sebelumnya menyarankan adanya pembentukan satgas khusus pencegahan dan penanganan virus corona itu.

Pada Rabu (18/3), Komisi D DPRD Sidoarjo melakukan hearing dengan pihak Dinkes Sidoarjo beserta pihak RSUD Sidoarjo, RS Siti Hajar dan RS Mitra Keluarga.

Dalam kesempatan itu, Dinkes dan tiga rumah sakit diminta memaparkan kesiapannya dalam pencegahan maupun penanganan pasien virus Corona. Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana serta SDM.

Dalam hearing, tercatat tiga rumah sakit di Sidoarjo tersebut sudah menerima rujukan enam pasien dalam status PDP, yakni RSUD Sidoarjo dua pasien PDP, RS Siti Hajar dua pasien PDP dan RS Mitra Keluarga Waru juga dua pasien PDP Covid-19.

Yang menarik dari tiga rumah sakit yang mendapat tugas menangani pasien virus corona, hanya RS Siti Hajar yang belum lengkap prasarananya, khususnya baju APD buat tenaga medis serta alat swab test untuk mengetes virus Corona.

Dari pemaparan yang ada, Komisi D menyarankan adanya penanganan yang sinergi dan seragam terhadap tiga rumah sakit tersebut dalam menangani permasalahan virus Corona yang sudah mendunia itu.

“Perlu penanganan yang menyatu dan seragam serta komprehensif. Sehingga bisa fokus,” terang Ketua Komisi D Dhamroni Chudlori.

Politisi PKB itu juga menyarankan adanya dikresi anggaran untuk penanganan dan pencegahan fenomena Covid-19 itu. Hal itu untuk mengatasi permasalahan anggaran yang memang belum ada alokasi anggaran khusus perihal tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, Dhamroni juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu paknik. Menurut dia, fenomena Covid-19 banyak beredar di media sosial. Tentu informasi yang masuk belum sepenuhnya benar.

“Masyarakat jangan cepat percaya informasi dari medsos,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinkes Sidoarjo Drg Syaf Satriawan mengungkapkan, masyarakat tidak bisa bebas melakukan pemeriksaan kondisi tubuh perihal virus tersebut. Namun harus mengikuti prosedur atau alur yang ada.

“Prosedurnya harus dicek riwayat perjalanan di lokasi terdampak, atau interaksi dengan orang terdampak. Selain itu, laboraturium sample virus Covid-19 juga bukan laboratorium biasa,” terangnya.