ECJWO Apresiasi Satgas Pungli Selesaikan Sengketa Tanah

East Java Corruption and Judicial Watch Organisation (ECJWO) menyambut baik tim satgas saber pungli Kemenkopolhukam Jatim, menyelesaikan polemik tanah Alam Bukit Raya (ABR) di Gresik. Ini sebagai wujud revolusi agraria.


Ketua ECJWO Miko Saleh yang mendampingi Ketua Timsos Satgas Sabet Pungli Kemenkopolhukam Jatim Mariyadi, mendatangi perumahan ABR Gresik yang mempunyai luas 39 hektar dinilai bermasalah. Karena penerbitan penggunaan lahan tidak sesuai prosedur dan menyalahi ketentuan status tanah Eigendom Inlander. 

"Dengan ini kita diajak tim saber pungli untuk turut mengawasi di dalam sebuah perjalanan, yang mana saber pungli telah menunjukkan unjuk gigi dan revolusi agraria oleh saber pungli telah diwujudkan," kata Miko Saleh, Kamis (19/3).

Miko melihat polemik tanah ABR bersama tim saber pungli Kemenkopolhukam, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai tanah berstatus Eigendom yang dijarah oknum perusahaan.

"Ada suatu laporan dari masyarakat tentang tanah Eigendom yang dijarah oleh beberapa oknum yaitu PT-PT yang mana sehingga tanah tersebut sampai menjadi sebuah bangunan, rumah. Baik dari PT perorangan maupun dari PT pihak yang kedua," tambah Miko.

Mariyadi mengatakan tanah ABR yang dipatok oleh beberapa oknum perusahaan, tidak memiliki sertifikat kepemilikan yang jelas, sehingga dengan berpegangan pada UUD 1945 pasal 28 A ayat Empat.

Tim saber pungli akan melakukan tindakan berupa meminta keterangan dari BPN dan instansi terkait untuk mengambil kesimpulan.

"Kenyataannya setelah kita tinjau di lapangan, fakta-faktanya disini berdiri banyak rumah , setelah saya klarifikasi dengan beberapa rumah ternyata tidak ada sertifikatnya," kata Mariyadi.