Dua Kejaksaan Negeri di Surabaya Disemprot Disinfektan

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga melakukan sterilisasi di dua jajaran samping dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Jum'at (20/3).


Kedua jajaran samping itu yakni Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.

Dalam pantauan Kantor Berita RMOLJatim, tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPBLinmas), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan bergotong royong melakukan penyemprotan.

"Sterilisasi seperti ini terus kita intensifkan, termasuk di instansi jajaran samping termasuk kepolisian," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPBLinmas), Eddy Christijanto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (20/3).

Eddy menambahkan saat penyemprotan di dua Kejari tersebut dilakukan sterilisasi secara menyeluruh di setiap sudut ruang, mulai dinding, jendela, pintu, perabot hingga musholla yang ada di sana.

"Semua ruangan maupun fasilitas dilakukan penyemptotan disinfektan," jelasnya.

Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Tanjung Perak, Kris Hadi Widayanto sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau COViD-19.

"Sangat mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, ini juga sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan di Kejari Tanjung Perak," pungkasnya.