Tahapan Penting Pilkada Ditunda, SCG: Elektabilitas Bakal Calon Akan Terpengaruh

Penundaan tahapan Pilkada telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan kembali jadwal tahapan Pilkada akan dievaluasi pada Bulan Mei dan akan diputuskan kemudian hingga situasi Covid-19 tertangani.


"Kan tahapan-tahapan tersebut ditunda setelah KPU mempertimbangkan arahan WHO, Presiden RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Direktur Eksekutif SCG Research & Consulting, Didik Prasetiyono, Minggu, (22/3)

Untuk itu, SCG melihat keputusan yang dilakukan KPU ini benar dan tepat. Penundaan tahapan akan mengurangi interaksi pertemuan fisik, dan sesuai arahan nasional untuk melakukan social distancing sebagai upaya menghentikan perluasan wabah Covid-19 ini.

"SCG melihat tahapan yang dilakukan penundaan adalah tahapan yang penting dan krusial, sehingga sangat mungkin bisa menunda Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak yang nanti seharusnya dilakukan pada 23 September 2020," ujar pria yang akrab disapa Dikdonk Ini.

Dikatakan Didik, penundaan hari Pemungutan Suara akan mempunyai pengaruh kepada elektabilitas calon. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, pasangan calon yang telah melakukan deklarasi pencalonan, penundaan ini akan menambah panjang waktu kampanye dan akan mempengaruhi semakin besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan.

"Sementara penurunan volume kampanye akan membuat elektabilitas melemah. Pemilih akan lelah dan jenuh terhadap lamanya waktu kampanye akibat penundaan ini," lanjutnya.

Bahkan, masih kata Didik, pasangan calon yang monoton dan tidak bisa memproduksi kreatifitas materi dan gerakan kampanye akan mengalami perlemahan elektabilitas.

"Salah satu yang akan menjadi alasan penguat elektoral adalah pemilih akan melihat apa yang calon atau pasangan calon lakukan di masa krisis Covid-19, kemudian bagaimana peran mereka dalam ikut menangani wabah ini. Misalkan, kegiatan pembagian masker, hand sanitizer, disinfektan, rempah-rempah tradisional dan sejenisnya akan mempengaruhi elektabilitas," jelasnya.

Menurutnua, tantangan bagi KPU dan peserta Pemilu adalah bahwa saat ini Pilkada tidak lagi menjadi prioritas isu bagi pemilih, sementara pemilih akan menghindari pertemuan-pertemuan publik yang biasanya dipakai untuk sosialisasi Pemilu bagi KPU maupun peserta Pemilu.

"Covid-19 telah menyita perhatian pemilih, dan untuk itu perlu ditemukan kreatifitas baru cara sosialisasi agar partisipasi pemilih nantinya tetap terjaga," pungkas Dikdonk.