BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satu langkah BCA dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.
- Angka Pengangguran Tinggi, Bupati Gresik Panggil Sejumlah Perusahaan
- Ratusan Truk Fuso Demo Kantor Bupati, Tolak Aturan Dimensi Muatan
- Presiden dan Wakil Presiden Kurban Sapi Limosin Berbobot 1 Ton Lebih
Baca Juga
“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA , Hera F Haryn, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (22/3).
Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 sampai dengan pukul 14.00
“Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
- Temui Bupati Salwa, Jajaran Kyai dan Ulama Bondowoso Dukung Langkah Hukum di Mapolres
- Penjual Daging Kota Kediri Tidak Berimbas Isu Mogok di Jabodetabek
- Ancaman Krisis Global, Gubernur Khofifah Optimis Jatim Jadi Game Changer