Lion Air Group Tunda Penerbangan Rute Dari Dan Ke Papua, Tiket Bisa Refund

Maskapai Lion Air menunda sementara penerbangan domestik rute dari dan ke Papua.


Hal itu menyusul keputusan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di Bandara Provinsi Papua.

Penundaan sementara akan dilakukan mulai 26 Maret-9 April 2020 hingga pukul 23.59 WIT.

"Penundaan dilakukan berdasarkan situasi dalam upaya tindakan preventif terhadap upaya pencegahan atau menangkal masuk penyebaran corona virus disease (Covid-19)," tutur Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/3).

Ia memastikan, Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator, dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai SOP penerbangan.

Adapun operasional layanan penerbangan Lion Air Group penumpang domestik di Provinsi Papua memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari, dengan cakupan Jayapura-Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ), Merauke-Bandar Udara Mopah (MKQ), Mimika-Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM), Nabire-Bandar Udara Douw Aturure (NBX), Yahukimo-Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX), dan Jayawijaya-Bandar Udara Wamena (WMX).

"Lion Air Group memfasilitasi seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku," tandasnya.