Ditengah merebaknya wabah virus corona tak membuat Bagus Prakoso membatalkan pernikahannya dengan sang kekasih. Narapidana kasus penggelapan ini memilih Rutan Medaeng sebagai tempat pernikahannya bersama Emi.
- Pemkot Surabaya Dampingi Trauma Healing dan Bantu Pendidikan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Bus
- Armudji Berinisiatif Kolaborasi Dengan Pedagang SWK
- Antisipasi Longsor, Ribuan Bibit Pohon Ditancapkan di Gunung Ringgit
Diungkapkan Bagus, Pemilihan Rutan sebagai tempat nikahnya lantaran khawatir tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian bila diadakan di rumahnya.
"Apalagi saya juga sedang menjalani masa hukuman. Kurang tiga bulan lagi bebas," ungkapnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai melaksanakan prosesi akad nikah di Rutan Medaeng, Jum'at (27/3).
Pria berusia 26 tahun ini pun berucap terima kasih pada pihak Rutan Medaeng yang mengabulkan permohonannya untuk bisa melaksanakan pernikahan didalam Rutan.
"Alhamdullilah dan terima kasih karena sudah diijinkan menikah di Rutan," ujarnya.
Terpisah, Kasi Pelayanan Rutan Kelas I Surabaya Ahmad Nuri Dhuka mengaku telah mengenal Bagus Prakoso sejak dua tahun yang lalu. Pria yang akrab disapa Dhuka ini berharap keduanya dapat membina hubungan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahma.
"Supaya ke depannya lebih baik. Masalah yang lalu dijadikan pelajaran," tandasnya usai menyaksikan prosesi akad nikah Bagus Prakoso dan Emi.
Diketahui, Pernikahan Dwi Prakoso dan Emi ini merupakan pertama kali digelar di Rutan Medaeng ditengah meluasnya wabah virus Covid-19 atau Corona.
- Hebat! Pelajar SMP di Surabaya Isi Khotbah Jumat di Masjid Dispendik
- Akan Direkrut Ulang, DPRD Banyuwangi Minta 331 THL Dapat Prioritas
- Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat dengan Kelompok Pengembang Bioselulosa