Penyaluran BPNT di Lamongan Dilaporkan Kejaksaan

 Diduga ada penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lamongan, Tim Koordinasi Bantuan Pangan Lamongan dilaporkan warga ke pihak Kejaksaan Negeri Lamongan.


"Dugaannya ada tindakan penyalahgunaan kewenangan dan upaya menggelapkan atas hak-hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan masyarakat kurang mampu," kata pelapor, Supriadi kepada awak media, Jumat (27/3).

Supriadi mengatakan, dugaan tindakan korupsi tersebut  dilakukan oleh tim koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Lamongan dengan membangun kesepakatan dengan pihak lain yang terkait dalam proses penyaluran program BPNT di Lamongan.

Pihak lain yang berkaitan dengan program penyaluran BPNT dan diduga juga turut serta penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan atas hak-hak KPM diantaranya Suplayer, Bank BNI 46 dan e-Warung.

"Dugaan kami, dari program BPNT tahun 2018, 2019, ada penyelewengan anggaran mencapai Rp 400 juta sampai Rp 600 juta per bulan, dan anggaran tersebut merupakan hak masyarakat kurang mampu," terangnya.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan membenarkan terkait adanya laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran program BPNT di Lamongan.

“Iya mas, Kejari sudah menerima laporan tersebut dan masih kami pelajari," kata Rustamaji Yudika AN, Kasi Intel Kejari Lamongan saat dikorfirmasi.

Rustamaji menyampaikan, pihak Kejari Lamongan sendiri saat ini, masih belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dan belum menindaklanjuti atas laporan tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Lamongan sekaligus Sekretaris tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Lamongan, Muhammad Kamil menyebutkan masyarakat yang menerima program BPNT tahun 2018, 2019 dan 2020 mencapai puluhan ribu KPM.

“Warga Lamongan yang menerima program BPNT sampai dengan bulan Maret 2020 sebanyak 88.049 KPM, dan per hari ini sudah bisa cair sekitar 90 persen," terangnya.

Terpisah, salah seorang suplayer, Sholikin justru mengaku telah bertemu dan berkoordinasi dengan pihak Kejari Lamongan terkait permasalahan penyaluran program BPNT di Lamongan.

“Di bulan Februari dan Maret 2020 saya mendatangi Kejaksaan Negeri Lamongan. Ya, pokoknya ada mas yang saya temui," jelasnya.