Hasil dari rapat koordinasi antara Forpimda dengan Polres Ngawi akhirnya sepakat untuk menerapkan wilayah aman dari aktifitas warga atau physical distancing. Pembatasan ruang gerak warga masyarakat tersebut sebagai satu upaya pencegahan mewabahnya virus corona (Covid-19) yang kian masif.
- Peringati Hari Aksara Internasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi untuk Kurangi Ujaran Kebencian di Tahun Politik
- Pencegahan Ekstremisme Berbasis SARA di Sekolah, Emil Dardak: Jangan Selalu Dikaitkan Terorisme
- Jelang Nataru, Operasi Yustisi Digencarkan di Banyuwangi
Untuk sementara sebagai pilot project penerapan physical distancing antara lain kawasan Alun-Alun Merdeka Ngawi meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Teuku Umar, Jalan MH Thamrin. Tidak sebatas itu sebagai uji coba juga diterapkan di Perumahan Prandon Permai, Perumahan Bhayangkara dan Perumahan Griya Lawu.
"Sesuai hasil rapat bersama tadi telah ada kesepatakan penerapan physical distancing dalam satu pekan hanya dua hari saja. Untuk waktu lainya ya seperti biasa," tetang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Bobby M Zulfikar, Minggu, (29/3).
Ungkap Bobby, pembatasan ruang gerak yang dimaksudkan hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu. Mulai pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB dan 19.00 WIB - 23.00 WIB. Jelasnya, pemberlakuan itu tidak sebatas kepada pengguna jalan atau kendaraan bermotor akan tetapi juga berlaku pada aktivitas warga dilarang bergerombol atau nongkrong sembarangan yang melibatkan massa banyak.
"Pada poinya penerapan physical distancing ini adalah mengurangi aktivitas warga pada waktu yang sudah ditetapkan. Kegiatan itu dilakukan untuk pencegahan dari penyebaran virus corona," ungkap Bobby.
Bicara sangsi tegasnya, apabila ada warga yang melanggar pihak polisi tetap mengupayakan langkah preventif dengan memberikan teguran dan sosialisasi. Penerapan physical distancing sekali lagi juga berlaku pada warung makan, kedai maupun restoran siap saji. Pengunjung hanya diperbolehkan pesan makanan untuk dibawa pulang.
- Cara Dishub Surabaya Cegah Jukir Tarik Retribusi di Atas Ketentuan
- Kampanyekan Hidup Bersih dan Cintai Lingkungan, Aksi GPK Jombang di Pawai Budaya Peringatan HUT RI
- Kapolres Bondowoso Larang Battle Sound, Sebut Jauh dari Budaya Indonesia dan Siap Tegakkan Hukum