Jalankan Perintah Kapolri, Polres Probolinggo Gelar Penyemprotan Disinfektan

Polres Probolinggo lakukan penyemprotan disinfektan massal serentak di berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo. Penyemprotan tersebut, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), ini dilaksanakan secara menyeluruh bersama instansi terkait.


Sebelumnya dalam upaya memutus mata rantai penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), Polri meneken perintah penyemprotan disinfektan secara seluruh Indonesia pada 31 Maret 2020. Perintah ini berdasarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal.

“Sesuai yang disampaikan Wakapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/3)

Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona (Covid-19).

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.

Ferdy mengatakan, ada beberapa titik wilayahnya yang disemprot disinfektan.

"Ia juga berharap dengan upaya bersama, melalui penyemprotan massal serentak ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia," pungkasnya.