MPC PP Lamongan Minta Pemkab Terbuka Terkait Informasi Penanganan Covid 19

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lamongan, Andrianto Wicaksono, meminta Gugus Tugas Pencegahan Pandemi Covid 19 Kabupaten Lamongan terbuka terhadap informasi warga yang positif terpapar virus corona.


"Tadi, kami mendatangi kantor sekretariat Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 di Dinkes Lamongan, untuk mempertanyakan penyebaran Covid 19," kata pria yang akrab dipanggil Andre, Rabu (01/4).

Andre meminta agar dalam penanganan pencegahan penyebaran Pandemi Covid 19, Pemkab Lamongan lebih terbuka menginformasikan pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

Sebab, MPC Pemuda Pancasila Lamongan sendiri mendapatkan banyak informasi banyak warga Lamongan yang pulang kampung dari daerah-daerah zona merah Pandemi Covid 19, seperti Malaysia, Jakarta, dan daerah lainnya.

"Kami menuntut Gugus Tugas Pandemi Covid 19 Lamongan tidak menutup-nutupi informasi keberadaan warga Lamongan yang telah positif corona," tegasnya.

Menurutnya, jangan sampai Gugus Tugas Pandemi Covid 19 mengklaim zero pasien positif corona, tetapi ternyata ada yang positif corona.

"Kalau ini terjadi kan justru akan jadi gunung es penyebaran Covid 19 di Lamongan nantinya," terangnya.

Sementara, Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Lamongan, merilis data per tanggal 31 Maret 2020 pukul 18.30 WIB, sebanyak 154 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 17 orang bersetatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan belum ada yang terkonfirmasi Positif Covid 19.

"Perlu diketahui bahwa status ODP dan PDP masih belum tentu positif Covid 19," rilisnya, Selasa (31/3).

Dinkes Lamongan meminta warga tetap waspada dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan sosial distancing, physical distancing, hindari kerumunan, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan.

"Jika anda atau orang sekeliling anda terindikasi gejala Covid 19, segera laporkan ke Call Center Covid 19," ujarnya.