Pemkab Probolinggo Akan Diterapkan Physical Distancing Di 24 Kecamatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan segera menerapkan Kawasan Tertib Physical Distancing di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.


“Ibu Bupati (Puput Tantriana Sari) sudah memerintahkan semua Camat untuk menentukan dan memilih pusat-pusat area untuk ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing di masing-masing kecamatan,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Rabu (01/4).

Menurut Anang, semua ini tidak bisa langsung diterapkan, tetapi akan dilakukan secara bertahap. Nanti diserahkan kepada Camat masing-masing untuk membuat sendiri. Mungkin sebuah daerah pada jam-jam tertentu pada wilayah tertentu orang tidak boleh lewat dan tidak boleh keluar beraktivitas pada jam tersebut.

“Nanti kalau kelihatan responnya bagus dan mereka semakin paham, maka akan semakin dikembangkan,” jelasnya.

Untuk kriteria pemilihan areanya jelas Anang, diserahkan sepenuhnya kepada para Camat yang sudah paham wilayahnya. Yang pasti kira-kira yang sering menjadi tempat perkumpulan orang, bisa di pusat kecamatannya dan lain sebagainya.

“Ibu Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Camat karena yang lebih tahu wilayahnya. Harapannya ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa masyarakat harus sadar kalau mereka harus mulai membatasi diri betul untuk membatasi penyebaran virus Corona,” pungkasnya.