Kabar Baik, Pemprov Jatim Gratiskan Sewa Rusunawa Selama 3 Bulan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membebaskan biaya sewa bagi penghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang dimiliki Pemprov Jatim.


Kebijakan itu berlaku tiga bulan ke depan, terhitung dari April-Juni 2020. Khofifah berharap, kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

"Jadi biaya sewanya bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari," kata Khofifah dalam jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (2/4).

Khofifah merinci, penggratisan biaya sewa tersebut berlaku di empat lokasi Rusunawa, yakni, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo dan Rusunawa Sumur Welut.

Selain itu, Khofifah juga mengimbau, para kepala daerah di Jawa Timur bisa mengambil kebijakan serupa. Utamanya, Kabupaten atau kota yang telah memiliki Rusunawa.

"Pemkab dan Pemko juga sudah banyak yang memiliki rusunawa. Kami imbau untuk bersama-sama meringankan beban mereka," demikian Khofifah.

Sementara, Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Bayu Trihaksara menjelaskan jumlah unit di empat rusunawa itu. Rinciannya, Gunungsari terdiri atas 248 unit, Rusunawa SIER 60 unit, Rusunawa Jemundo 50 unit dan Rusunawa Sumur Welut 407 unit.

"Kalau ditotal potensi target pendapatan rusunawa yang dibebaskan senilai Rp.600.090.000,” kata Bayu.