Pemkot Surabaya Belum Terapkan PSBB di Karang Pilang dan Lakarsantri

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 19 titik pintu masuk ke kota Surabaya yang rencananya digelar hari ini ternyata belum serempak dilakukan.
Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, seperti di Jalan Mastrip Karang Pilang dan di jalan Jeruk, Lakarsantri tidak ada aktivitas imbaun dari petugas gabungan yang juga melibatkan jajaran TNI dan Kepolisian.


Kendati di jalan Mastrip Karang Pilang serta di jalan Jeruk Lakarsantri merupakan pintu masuk dari Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan juga Mojokerto. 

Menanggapi hal itu, Camat Lakarsantri, Harun Ismail tak menampiknya. Namun mantan ajudan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono ini menjelaskan bila lokasi yang awalnya di jalan Jeruk tersebut telah dipindahkan ke pertigaan akses jalan menuju Driyorejo.

"Sementara masih penyemprotan aja yang dimulai pada Selasa lalu, sekitar jam 16.00 Wib," ujar Harun dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (3/4).

Harun menambahkan belum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya itu lantaran adanya kendala dari berbagai faktor yang harus dirapatkan terlebih dahulu.

Selain sempitnya jalan dikawasan Lakarsantri kata Harun, juga ada kendala adanya akses jalan alternatif lain yang masuk ke kota Surabaya lewat jalan kampung.

"Soalnya disitu kalau diberhentikan repot toh. Disamping itu peralatannya belum lengkap. Tenda aja baru dipasang. Disana ada tiga akses masuk, Gadung, Driyorejo sama mengganti. Tapi pos satu di driyorejo kalau nutup Gadung jauh toh. Kita nunggu instruksi lagi," ungkapnya.

Sedangkan untuk jalan tembus menuju perumahan citraland rencananya akan ditutup total, sehingga pembatasan kendaraan dari arah mengganti maupun driyorejo hanya satu arah menuju pos di pertigaan driyorejo.

"Dari mengganti ke citraland rencananya gak boleh harus lurus lewati pos pertigaan driyorejo," pungkasnya.