Akibat wabah Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang melanda, pendapatan asli daerah (PDA) diprediksi bakal anjlok hingga 40 persen di tahun 2020 ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Purnadi
- 48 Ribu Masyarakat Jatim Meriahkan Jalan Sehat 1 Muharram 1445 H, Gubernur Khofifah: Momentum Penguat Persaudaraan dan Persatuan
- Menteri BUMN Erick Thohir Gelar Pasar Murah Surabaya Antisipasi Terjadinya El Nino, Wali Kota Eri: Matur Nuwun Karena Rakyat Senang
- Hari Bhayangkara ke-77, Bupati Lamongan Ajak Jaga Situasi Jelang Pemilu 2O24
"PAD Kabupaten Malang diprediksi bakal menurun, perkiraan hingga 40 persen. Hal dikarena kondisi ekonomi masyarakat melemah, yang disebabkan oleh Covid-19," kata Purnadi, saat ditemui awak media belum lama ini, di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Target di tahun 2020 ini, lanjut Purnadi, sebenarnya bisa meningkatkan PAD Kabupaten Malang hingga Rp.700 miliar, dari sebelumnya di tahun 2019 lalu bisa menembus Rp. 600 miliar.
"Tahun lalu PAD bisa tembus Rp. 600 miliar, Namun, dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, perkiraan kami hanya bisa memenuhi 60 persen dari target yang telah ditetapkan. Termasuk salah satunya seperti restibusi pasar yang di gratiskan selama Pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.
Masih menurut Purnadi, bahwa faktor lain menurun PAD juga disebabkan dibatasinya para pelaku usaha untuk beroperasi. Yang mana, pembatasan operasional itu ditujukan untuk pencegahan Covid-19 menyerbar luas, dengan memutus mata rantai," jelasnya.
Sehingga perolehan pajak terbesar di Kabupaten Malang selama ini yaitu hanya didominasi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
- Pameran Foto “Surabaya Lintas Masa”, Wali Kota Eri: Bisa jadi Media Belajar Sekolah Kebangsaan
- PKH Plus Mulai Disalurkan, 3000 Lebih Lansia di Bondowoso Tercatat Sebagai Penerima
- Jember Bangun 30 Proyek Multiyears Senilai Rp 560 Miliar