All Out Cegah Corona, Pemudik Tujuan Probolinggo Bakal Dikarantina 14 Hari

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan virus corona dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Probolinggo melakukan beberapa upaya dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19.


Strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo di antaranya check point COVID-19 di jalur kedatangan Kabupaten Probolinggo (Tongas, Exit Tol Muneng, Tegalsiwalan/Leces dan Paiton), berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Probolinggo untuk penerapan check point di Terminal Bayuangga, stasiun dan pelabuhan serta menerapkan check point COVID-19 di kecamatan dan kelurahan/desa.

“Bagi pemudik yang akan memasuki Kabupaten Probolinggo, mohon maaf akan dilakukan isolasi selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID19,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian, Sabtu (4/4) malam.

Menurut Yulius, mulai malam ini akan disiapkan tempat singgah sebagai ruang isolasi di tingkat kabupaten dan dengan waktu tidak lama juga akan disiapkan ruang isolasi di tingkat kecamatan.

“Fasilitas check point ini diprioritaskan kepada pendatang dari luar Kabupaten Probolinggo, khiususnya para pemudik. Selama berada di tempat singgah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan sosialisasi COVID-19 sesuai protokol kesehatan. Serta diisolasi selama 14 hari,” jelasnya.

Kaitannya dengan ini, Yulius berharap informasi ini dapat dipahami sebagai solidaritas dan usaha bersama dalam mencegah penyebaran dan percepatan COVID-19. 

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, kami lakukan check point ini untuk memfasilitasi semua orang tetap sehat. Ini pilihan sulit tapi ini untuk kesehatan kita bersama. Semoga kita tetap aman dan saling menjaga satu dengan yang lain,” pungkasnya.

Dalam rakor percepatan penanganan COVID-19, Bupati Probolinggo Tantriana Sari menyampaikan siapapun yang akan masuk ke Kabupaten Probolinggo, terutama yang baru datang dari luar Kabupaten Probolinggo baik warga atau tidak, akan diisolasi di rumah singgah selama 14 hari.

“Selama menjalani isolasi, makan dan segala operasional akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Untuk makannya akan ditanggung 3 kali sehari. Nantinya akan dijaga oleh personil TNI dan Polri,” katanya.

Menurut Bupati Tantri, isolasi mandiri di desa masing-masing tidak dilakukan karena dikhawatirkan masih ada celah-celah yang pada akhirnya SOP tidak dilaksanakan dengan benar. Apalagi kesadaran masyarakat terhadap kesehatan masih kurang maksimal.

“Untuk anggaran, saya pastikan akan all out untuk upaya preventif. Dari pada kita harus mengambil resiko besar yang pastinya akan berlipat-lipat. Saya meminta perhatian satgas untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk melakukan upaya-upaya preventif,” pungkasnya.