Sebanyak 208 warga negara China yang gagal pulang ke negaranya akhirnya diberi perpanjang izin tinggal.
- Libatkan UMKM, Pemkot Surabaya Siapkan Seragam Sekolah untuk 46 Ribu Pelajar MBR
- Pemkot Surabaya Data Ulang Warga Indekos di Eks Lokalisasi Moroseneng
- Jelang Penutupan, Calon PPS Pemilu 2024 di Banyuwangi Capai 4.092 Pendaftar
Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Imigrasi menganggap mereka bukan pendatang ilegal selama menunggu izin masuk dari negara asalnya.
Seperti diketahui, sebanyak 208 warga negara China tertahan di Indonesia lantaran tidak diizinkan untuk kembali ke negaranya oleh otoritas setempat. Mereka sempat terkatung-katung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
“Sesuai permenkumham no 11 tahun 2020, dalam situasi Covid-19 ini diberikan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa,” ujar Kepala Imigrasi Klas I TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).
Meski demikian, pihak imigrasi belum mengetahui secara pasti kapan ratusan wargan egara China itu akan diberangkatkan ke negaranya. Mengingat hingga saat ini belum ada izin dari otoritas China terkait rencana kepulangan warganya dari Indonesia.
“Segera setelah mendapatkan flight approval dari otoritas China,” tutupnya.
- Kekerasan Anak Dan Pernikahan Dini Marak, LSM Edelweis Warning DPPKB Bondowoso
- Gelar Apel Pagi, Gubernur Khofifah Minta Kinerja Pemprov Jatim Terjaga dengan Stamina Terbaik Selama Ramadhan
- Dinas PRKP Cipta Karya Jember Pastikan Semua Venue di JSG Sudah Siap