Buruh Banyak Dirumahkan, Dewan Minta Pemkab Malang Segera Sinkronkan Data

Di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) banyak karyawan di perusahaan atau pabrik yang berstatus tenaga kontrak atau buruh harian lepas dirumahkan.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Hadi Mustofa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menyingkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan instansi terkait.

"Banyak karyawan pabrik yang berstatus tenaga kontrak saat ini dirumahkan, otomatis mereka tidak mendapatkan upah. Namun, perusahaan hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemkab Malang juga harus memperhatikan untuk diberi bantuan sosial (Bansos)," ujar Mustofa, Selasa (7/4).

Masih menurut Mustofa, menindaklanjuti hal itu dirinya bakal melakukan pendataan bersama pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyingkronkan data.

"Dalam hal ini, Pemerintah diharapkan memperhatikan data yang ada di Disnaker. Saya berharap mereka juga mendapat bantuan, saat ini mereka tidak mendapat apa-apa. Jadi itu dampaknya pada tenaga kerja harian lepas yang dirumahkan. Pasalnya, warga yang tidak bekerja atau dirumahkan oleh tempatnya bekerja itu jumlahnya besar," tukasnya.

Tak hanya itu, Mustofa juga menekankan, bahwa harus ada sinergitas antar instansi dalam hal ini, seperti Dinas Sosial dan Disnaker, supaya rencana pemberian bantuan segera dapat direalisasikan oleh Pemkab Malang, dan tidak ada pendataan ulang.

"Total 287.492 KK yang dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM). Dengan data tersebut, harus disinkronkan antara Disnaker dengan Dinsos. Sehingga tidak ada pendataan dua kali  karena tenaga kontrak tersebut tidak masuk dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apalagi Dinsos telah memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sistem ini sudah dimutahirkan. Selain itu, peran desa yang dibutuhkan daalamnhal ini," terang politikus partai Demokrat asal Pakis tersebut.