Untuk menjawab polemik pemakaman jenazah yang terjadi di tengah masyarakat, Pemprov Jatim menggandeng Perhutani telah menyiapkan tanah pemakaman khusus untuk jenasah pasien positif virus Covid-19.
- Bupati Lindra Berangkatkan 1.217 JCH Tuban Terbagi Tiga Kolter
- Vaksinasi di Lamongan Ricuh, Kadinkes: Diluar Dugaan
- Dekat dengan Ulama, Bupati Sumenep Hadiri Saronggi Bersholawat
"Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien covid-19,”terang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/4) malam.
Dengan adanya lahan pemakaman khusus untuk kasus covid-19 ini, masih kata Khofifah, diharapkan selain menjamin keamanan bagi masyarakat, juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban.
"Ada sembilan area yang disiapkan oleh Perhutani, tempat pemulasaraan jenazah ini tidak bisa disampaikan ke publik. yang tahu ya danramil dan kapolsek, tentunya camat juga," tandasnya.
Selain itu, di setiap lokasi disediakan lahan seluas 1.000 meter persgi. Nantinya, jika ada pasien meninggal akibat Corona, pihak rumah sakit langsung menuju ke lokasi yang disediakan tersebut dan proses pemakamannya juga diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar.
"Misalnya, tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah, dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman," terang Khofifah.
Tenaga pemakaman pun diminta untuk menggunakan APD lengkap dan proses pemakamannya dilakukan sesuai dengan syariah dan protokol medis
"Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan," tandasnya.
- Minyak Goreng Curah di Atas HET, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Segera Lakukan Operasi Pasar
- Jaga Persaudaraan dan Harmoni Dalam Keberagaman, Ini Pesan Penting Gubernur Khofifah di Tahun Baru Imlek 2024
- Wabup Lumajang Minta BNPB Terjunkan Helikopter untuk Evakuasi Warga