Golkar Jatim Larang Kadernya Kunker, Diminta Fokus Bantu Masyarakat

Prihatin atas pandemi Covid-19 secara nasional terutama sebaran di Jatim semakin meluas, Golkar Jatim melarang seluruh anggota fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim untuk melakukan kunjungan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sampai waktu yang akan ditentukan dengan dibawah kendali koordinasi ketua Fraksi Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


Keputusan tersebut termuat dalam surat edaran Ketua DPD Golkar Jatim dengan nomor surat No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji, SE., M.Si.

Selain melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunker, dalam surat edaran tersebut juga memerintahkan seluruh anggota FPG DPRD Jatim untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat melewati masa pandemic Covid-19.

"Benar, kami mendapat surat instruksi dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja," jelas ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/4).

Pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini memastikan surat edaran tersebut mengikat untuk seluruh anggota FPG DPRD Jatim.

Sahat juga menjelaskan bahwa instruksi ini salah satu cara untuk menekan persebaran Virus Corona atau Covid-19, selain itu anggota fraksi bisa lebih fokus untuk membantu masyarakat melalui aksi sosial.

"Saya dapat memahami hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Prov Jatim yang masih mengagendakan beberapa kegiatan AKD. Tetapi sebagai kader partai golkar kami harus taat pada putusan partai," tegas sahat.

Larangan kunker tersebut, dijelaskan oleh Sahat merupakan salah satu cara untuk menekan persebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Selain itu anggota fraksi bisa lebih fokus untuk membantu masyarakat melalui aksi sosial,” tutupnya.