Fraksi Demokrat Usulkan Tambahan Insentif Bagi Tenaga Medis Covid-19

Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim mengusulkan agar para tenaga medis yang menangani Covid-19 mendapat tambahan insentif dari Pemprov Jatim. 


Melalui alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Jatim, fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim akan memperjuangkan hal tersebut.

“Tambahan insentif untuk tenaga medis penanganan Covid-19 merupakan bentuk apresiasi kami atas kinerja mereka dalam menolong pasien Covid-19. Anggaran bisa diambilkan di APBD Jatim,” jelas ketua FPD DPRD Jatim Sri Subianti saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/4).

Salah satu alasan penambahan insentife tersebut, kata wanita yang akrab dipanggil Antie tersebut karena para tenaga medis yang menangani Covid-19 merupakan orang yang beresiko tinggi terpapar Covid-19.

“Tentunya apa yang kami lakukan merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan komitmen Demokrar lawan Covid-19 meski oleh pemerintah pusat juga menambah intensif untuk tenaga medis,” jelasnya.

Untuk besaran insentif yang akan diberikan, kata wanita yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini menjelaskan dilakukan penyesuaian dengan kemampuan anggaran APBD Jatim.

“Nanti bisa diambilkan di pos apa atau kemampuan APBD Jatim memberikan bisa dilakukan pembahasan bersama dengan Pemprov,” tandasnya.

 Sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa para dokter, tenaga medis hingga perawat akan mendapatkan kompensasi berupa uang atas kerja keras mereka berada di garda terdepan menangani virus Corona COVID-19. Paramedis yang tangani pasien COVID-19 akan diberikan insentif cukup besar.

Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian 300 juta.

Pemberian kompensasi sebesar itu dari negara, hanya akan diberikan untuk dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang oleh daerahnya sudah menetapkan tanggap darurat. Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.