Soal Surat Stafsus Untuk Camat, Gus Halim: Kementerian Desa Sama Sekali Tidak Tahu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar akhirnya menanggapi surat Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia.


Surat berkop Sekretariat Kabinet dilampirkan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), berisi permintaan kepada camat untuk mendukung perusahaan PT Amartha Mikro Fintek dalam kerja sama program Relawan Desa Lawan Covid-19 (Virus Corona).

Menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), pihaknya belum mendapatkan tembusan surat dari Andi Taufan itu. Ia sebelumnya tidak tahu menahu.

"Pertama di surat itu memang ada tembusan ke kementerian desa (menurut info yang ia baca), tetapi kementerian desa sama sekali tidak tahu menahu mengenai surat itu. Bahkan sampai hari ini tembusan yang tercantum di surat itu pun kami belum dapat," ujar Gus Halim dalam konferensi video seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Gus Halim mengatakan, ia mengetahui keberadaan surat itu dari para pendamping, kepala, desa, dan camat yang bertanya kepadanya. Ia pun menuturkan sudah mengonfirmasi langsung kepada Andi Taufan. Pada intinya, kata dia tidak mempermasalahkan surat tersebut.

“Niatnya baik, mendukung program relawan desa, tapi mungkin mekanismenya harus diperbaiki,” ujar Gus Halim.

Andi Taufan sendiri telah menyampaikan klarifikasi permohonan maaf dengan menarik kembali surat tersebut.

Menurutnya surat kepada camat tertanggal 1 April 2020 merupakan pemberitahuan dukungan kepada Program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.