Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Digelar 23 April

Sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441 H akan digelar pada Kamis, 23 April 2020.


Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ujar Kamaruddin Amin.

Dia menuturkan, terkait pelaksanaan pemantauan hilal di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan pemantauan hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Namun, tentu dengan kesiapan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.

Aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag untuk dijadikan panduan dalam pemantauan hilal beberapa pekan ke depan nanti.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin Amin.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.

Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan. Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," tutupnya.