Fraksi Demokrat-Nasdem Sepakat Ajukan Pansus Penanganan Covid-19

Tak hanya fraksi Golkar DPRD Surabaya yang berencana mengusulkan panitia khusus (Pansus) dalam penanganan Covid-19. Kali ini juga disuarakan fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya.


Usulan pembentukan Pansus itu tercetus usai digelarnya rapat fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya pada Selasa (21/4) lalu.

Rapat yang dihadiri 7 anggota dari dua partai itu menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan Pansus dalam penanganan covid-19 di Surabaya.

“Pertimbangannya apa karena kita ingin kasus wabah corona ini biar cepat selesai dan masyarakat yang terdampak mendapat haknya tercukupi untuk meringankan beban mereka,” jelas Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya, Imam Syafi’i dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/4).

Dengan adanya Pansus, kata Politisi NasDem ini, bisa lebih membantu pemerintah kota terutama dalam menangani dampak sosial untuk pengobatan.

“Jangan hanya cuma kemudian ditangani dampak sosial tapi penyebab orang sakitnya tidak ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Imam mengaku kaget sampai hari ini kepala Dinas Kesehatan kemarin menyebutkan ada kebutuhan 6000 rapid test tetapi kemudian sudah disumbang 1000 sekian artinya kurang 4000 sekian.

“Ketika kita tanya apakah kekurangan 4000 sekian ini sudah proses atau sudah pengadaan rapid testnya, ternyata baru proses,” paparnya.

Dan ini, kata Imam tidak sama atau tidak klop. Akan tetapi pihaknya tidak menuduh wali kota surabaya melakukan kebohongan tetapi tidak sama apa yang disampaikannya pada 2 minggu lalu ketika rapat dengan anggota DPRD.

“Bahwa Pemkot sudah pesan, sejak sebulan sebelumnya tapi barangnya tidak datang,” katanya.

Hal ini menunjukkan pemkot tidak serius menangani covid-19 dari sisi tersebut, mulai dari mencari penyebab dan mengobatinya siapa atau warga yang sakit sehingga setidaknya bisa disembuhkan.

“Hal itu sepertinya kami tidak dianggap, padahal kami anggota dewan sudah berulang kali memberikan masukan yang menurut kami konskruktif dan masuk akal,” ungkapnya.

Masukan ini, menurut Imam, dibuat berdasarkan temuan teman teman anggota dewan maupun konstituennya anggota dewan yang turun ke lapangan dan banyak temuan temuan tidak sama yang disampaikan oleh pemkot.

“Oleh karena itu, kami memberi masukan tetapi ternyata masukan itu masih dianggap angin lalu oleh pemkot,” pungkasnya.