Soal Penyaluran Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Jatim: Sekdaprov Akan Melaporkan Penggunaannya

Pemerintan Provinsi akan terbuka dalam penggunaan anggaran untuk penanganan corona (covid-19) di Jatim. Bahkan pemprov juga akan memberikan rincian anggran yang digunakan dari APBD Jatim senilai 2,384 trilium Jatim kepada DPRD Jatim.


"Kita tadi sudah melakukan hearing dengan Sekdaprov Jatim serta jajaran terkait penanganan covid. Sekda mengatakan penggunaan anggaran akan dilaporkan juga kepada DPRD Jatim," ujar ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen (Purn) Istu Hari Subagiyo setelah memimpin hearing Komisi A dengan (Sekertaris Daerah Provinsi) Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di ruang rapat Komisi A DPRD Jatim.

Menurut Istu, Komisi A mengapresisasi pernyataan Sekdaprov sehingga DPRD Jatim bisa melakukan menitoring langsung apa apa saja yang akan dilakukan oleh Pemprop dalam menangani penyebaran covid ini, khususnya penggunaan dana APBD Jatim.

Bahkan dalam pertemuan tadi juga diungkapkan Sekda, pemprop tetap berhati hati dalam pengunaan anggaran ini sehingga pemprop juga melakukan komunikasi sampai lima kali dengan KPK serta Kejaksaan dalam penggunaan dana tersebut.

"Kita akan kawal juga penggunaan dana ini di lapangan. Sehingga anggota DPRD Jatim bisa melalukan monitoring di deerah terhadap dana yang digunakan tersebut untuk penanganan covid di masyarakat," pungkas politisi Partai Golkar Jatim ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi A, Hadi Dediyansah mengatakan anggaran 2,384 triliun yang digunakan untuk pengendalian dampak covid ke masyarakat untuk dana bantuan tunai sebesar 963 miliar.

Dana tersebut, akan diberikan ke pemerintah kota Kabupaten di Jatim dalam bentuk glondongam tidak diberikan per orang atau per KK yang berhak menerima dana tunai.

"Dana bantuan tunai pemprop akan diberikan ke Kabupaten Kota. Nanti tergantung kota Kabupaten dalam memberikan bantuan tunai tersebut kepada masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskan politisi partai Gerindra ini, dana masing masubg daerah tidak sama ketika menerima bantuan dari pemprop tersebut. Tergantung kondisi daerah berapa yang belum di cover oleh Kota Kabupaten dan pemerintah pusat.

"Kekurangan itu yang nanti di penuhi olah pemerintah propinsi. Sekda juga menjamin dana ini tidak akan tumpang tindih dengan dana desa, dana pemerintah pusat serta dana Kota Kabupaten," jelasnya.

"Nah disinlah tugas kita anggota DPRD Jatim untuk mengawasi besaran dana dan peruntukannya kepada masyarakat, dana pemprov ini," pungkasnya.

Sementara Sekdaprov memilih enggan berkomentar saat dikonfirmasi.