Hari Pertama PSBB Surabaya Mengerikan, Macet Parah!

Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya diwarnai pemandangan mengerikan.


Betapa tidak, akibat penerapan PSBB, menyebabkan kemacetan panjang dari arah Sidoarjo menuju pusat Kota Surabaya.

Kemacetan mulai terjadi sejak pukul 07.30 WIB, tepatnya saat jam sibuk mobilitas masyarakat.

Ratusan pengendara roda dua yang masuk ke Surabaya dari Sidoarjo yakni di depan Cito (Mal City of Tomorrow, Surabaya) Bundaran Waru terlihat masih mendominasi pelanggaran penerapan PSBB, di antaranya masih berboncengan, tidak menggunakan masker dan sarung tangan.

Penumpukan roda dua saat cek poin/RMOLJatim

Meski demikian, petugas gabungan dari TNI/Polri/Satpol PP dan Dishub belum menjatuhkan sanksi tegas.

"Mungkin karena pengendara roda dua belum banyak menerima informasi tentang Perwali 16 tahun 2020 tentang PSBB. Kami masih sedikit mentolelir kalau memang tidak tahu," ujar Kadishub Surabaya, Irvan Wahyudrajat dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (28/4).

Namun, kata Irvan, kalau besok di hari kedua kok masih ada yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih tegas.

"Tidak sekadar diminta balik arah tapi juga ada sanksi teguran yang lebih keras," katanya.

Masih banyaknya pengendara roda dua yang tidak patuh dan harus melewati lebih lama pemeriksaan baik dokumen maupun interogasi singkat, maka kepadatan antrean mengular di Bundaran Waru.

"Mungkin besok akan kami evaluasi rekayasa lalu lintasnya. Mungkin bagi kendaraan selain berplat L dan W akan dimasukkan ke frontage untuk pemeriksaan. Lalu, yang L dan W bisa langsung lancar asalkan bermasker dan tidak berboncengan," tandasnya.

Masih ada pengendara yang melanggar aturan PSBB dengan berboncengan/RMOLJatim

Dari pantauan, kendaraan berpelat selain L dan W (yang masuk ke Surabaya) terutama yang terlihat berboncengan dihentikan dan diperiksa. Mereka diperiksa apa tujuan masuk Surabaya. Mereka diminta menunjukkan surat keterangan kerja atau ID Card pekerjaan. Bila sudah sesuai maka diloloskan.

Pemeriksaan dilakukan dua lapis. Pengendara diarahkan di lajur yang telah disiapkan petugas sesuai jenisnya, baik itu roda dua maupun roda empat.

Seluruh kendaraan roda empat diminta membuka kaca mobil. Bagi yang berpelat selain L dan W, harus menunjukkan identitas dan maksud tujuannya ke Surabaya.

Pengendara yang tidak bermasker langsung dihentikan dan diperingatkan untuk memakai masker. Apabila tidak membawa masker diminta putar balik, tidak boleh masuk Surabaya.

Setelah pemeriksaan pertama, kemudian pengendara juga harus melewati pemeriksaan kedua yang disertai penyemprotan cairan disinfektan.

Sejauh ini masih banyak pengendara yang masih kedapatan berboncengan dan tidak mengenakan masker.

Pemeriksaan juga begitu detail sehingga mengakibatkan antrean penumpukan kendaraan di Bundaran Waru menuju Surabaya.

Diketahui, mulai hari ini PSBB diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Pada PSBB ini, sedikitnya ada 13 cek poin atau titik pemeriksaan di Surabaya yang dijaga sekitar 1.390 personel gabungan TNI/Polri/Satpol PP, Dishub, 6 titik di Tanjung Perak dengan 240 personel, 16 titik di Sidoarjo dengan 741 personel, dan 13 titik di Gresik dengan 571 personel.