Banggar DPR Setujui BI Cetak Uang Rp 600 Triliun Demi Penyelamatan Ekonomi Nasional

Di tengah pandemik Covid-19, muncul opsi untuk kebijakan mencetak uang atau money printing yang bisa dilakukan Bank Indonesia. Langkah ini bisa diambil untuk menyelamatkan ekonomi nasional.


Menurut Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, opsi tersebut bisa dilakukan. Bahkan, dia pun memberikan rekomendasi soal berapa banyak uang yang harus dicetak.

"Bank Indonesia mencetak uang dengan jumlah Rp 400–600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujar Said Abdullah kepada wartawan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).

Rekomendasi tersebut, kata Said, diberikan mengingat dalam situasi global yang tengah berjuang mealwan Covid-19 mengakibatkan ekonomi tumbuh melambat.

"Tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar," katanya.

Meski begitu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini, setidaknya memberikan dua catatan. Pertama, soal perhitungan biaya moneter supaya tidak menjadi beban bagi Bank Indonesia.

"Harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia," jelasnya.

Catatan lainnya, kata legislator Madura ini, kebijakan cetak uang jangan sampai menjadi mata uang rupiah kehilangan nilai jual.

"Kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah," pungkasnya.