Persis: Omnibus Law RUU Ciptaker Solusi Atasi Tumpah Tindih Aturan

Semangat menyederhanakan perizinan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja pantas diapresiasi. RUU ini dinilai Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.


“Perlu untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Tentu agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara aturan yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi,’’ kata Ketua Dewan Tafkir PP Persis, Dr. Muslim Mufti di Bandung, Kamis (30/4).

Semua stakeholder agar ikut memantau proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI, memberikan secara jernih dalam kerangka berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.

"Apalagi kita tahu, akibat pandemi Covid-19 kondisi ekonomi dunia, termasuk Indonesia sangat berat terpukul,’" ujar dia seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih jauh Muslim Mufti menjelaskan, Persis sudah melakukan sejumlah kajian terhadap RUU Ciptaker melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang para pakar. Diskusi juga dihadiri Himpunan Mahasiswa (Hima), Himpunan Mahasiswi (Himi), Pemuda dan Pemudi Persis, serta praktisi UMKM.

Ia menambahkan, Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.

“Ini kami anggap penting. UU yang mengatasi tumpang tindih seperti itu, urgen. Selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih itu. Birokrasi kita ruwet, potensi korupsi besar. Investor enggan menanamkan modal,” ujar Dosen tetap FISIP UNI Sunan Gunung Djati Bandung itu.

Sementara itu pakar hukum Aay Muhammad Furkon menambahkan, muatan RUU Ciptaker yang memberi kemudahan perizinan pada UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"RUU ini makin relevan, karena akibat Covid-19 ini banyak perusahaan terpukul. Yang paling menderita adalah UMKM," kata Aay.

Ia berharap, setelah disahkan nantinya, UU ini dapat mendorong kebangkitan UMKM di tanah air.

"Mudah-mudahan undang-undang ini, jika nanti disahkan, dapat membuka seluas-luasnya peluang kebangkitan usaha kecil dan menengah," tambahnya.