Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Idham Khalid merasa menjadi korban fitnah lantaran disebut namanya menerima aliran dana di kasus suap Bupati Sidoarjo, Saiful Illah.
- Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak di Peringatan HBA ke 62
- Aset Pemkot Surabaya Dikembalikan, Kejati Jatim Hentikan Penyidikan
- Sidang Pemberi Suap ke Anggota DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak Dimulai, Jaksa KPK Bacakan Dakwaan
"Demi Allah itu fitnah," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di ruang pelayanan hukum Kejari Sidoarjo, Jumat (8/5).
Untuk menjawab fitnah tersebut, Idham mengaku siap jika diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kapanpun saya siap memberikan klarifikasi," katanya.
Idham tidak mau menanggapi terkait namanya yang disebut dalam justice collaborator (JC) oleh terdakwa Ibnu Gofur di poin f.
"Biar majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK yang menilai," tandasnya.
Berita ini sekaligus klarifikasi atas dua pemberitaan yang dimuat Kantor Berita RMOLJatim dengan judul 'Ajukan JC, Penyuap Saiful Illah Ungkap Aliran Dana ke Pejabat Kejari Sidoarjo dan Sejumlah Pihak' yang tayang pada Senin (27/4) pukul 14.24 WIB dan pemberitaan dengan judul 'KPK Dalami Peran Penerimaan Aliran Suap Bupati Saiful Ilah Ke Pejabat Kejari Hingga Pemkab Sidoarjo' yang tayang pada Kamis (7/5) pukul 12.47 WIB.
Diketahui, nama Idham Khalid disebut dalam permohonan justice collaborator di poin f yang diajukan terdakwa Ibnu Gofur dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/4).
Dalam poin f tersebut dijelaskan, melalui Sunarti Setyaningsih, Gofur memberikan uang sebesar Rp 150 juta yang rencananya akan diberikan kepada Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Idham Khalid. Uang itu diserahkan di Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur Sidoarjo pada 3 Januari 2020 sekira pukul 17. 00 Wib.
- Hari Ini Abu Janda Diperiksa Polisi Soal Dugaan Rasisme Ke Natalius Pigai
- Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Forensik: Ada Dua Luka Fatal
- Penasihat Hukum Terdakwa Ferry Jocom Tak Bacakan Duplik, Kasi Pidsus Surabaya: Tetap Pada Tuntutan