Tuntaskan RUU Ciptaker, PBNU Minta DPR Serap Aspirasi Publik

Tahapan pembahasan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) saat ini bergulir di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Ekonomi, Umarsyah mengatakan, pihaknya menginginkan RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan. PBNU meyakini, UU tersebut nantinya akan dapat memacu dan memicu pembangunan ekonomi negara.

Terkait dengan pembahasan RUU Ciptaker di Baleg DPR, Umarsyah meminta wakil rakyat melibatkan partipasi elemen sipil. Dengan cara itu, Umar meyakini tidak akan ada gejolak dan masyarakat akan menerima UU itu dengan baik.

"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," demikian kata Umarsyah seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/5).

Lebih lanjut Umar menjelaskan, sebuah peraturan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.

"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik apemerintah, DPR dan masyarakat, DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejaring sosial seperti organisasi kemesyarakatan, profesi dan yang lainnya," tandas Umar.