Anggota DPRD Kota Madiun Yang Terkena Razia Balap Liar Diperiksa BKP PDIP

Dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD kota Madiun dari partai PDI Perjuangan Iksan Abdurrahman Siddiq (Sanos) masih diteruskan.


Rabu siang (13/5), Sanos dipanggil Badan Kehormatan Partai (BKP) DPC PDIP kota Madiun untuk dimintai keterangan.

"Pemanggilannya jam 12.00 WIB," ujar ketua DPC PDIP kota Madiun Anton Kusumo melalui WhatsApp.

Pemanggilan ini adalah agenda pertama, setelah sebelumnya Sanos diperbolehkan pulang beserta 13 remaja yang terkena razia akibat balap liar saat operasi cipta kondisi pada Kamis (7/5) dinihari.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP kota Madiun Anton Kusumo menyesalkan tindakan petugas partainya Sanos yang terkena razia balapan liar saat operasi cipta kondisi di ringroad kota Madiun.

Ditambah lagi ajang balap motor liar dilakukan saat pandemik covid-19 dan terindikasi untuk perjudian.

Menurut Anton sebagai anggota dewan harusnya Sanos memberi contoh yang baik untuk masyarakat bukan malah sebaliknya. 

"Itu mencoreng nama partai, sebagai anggota dewan Sanos harusnya memberikan contoh yang baik buat masyarakat bukan malah sebaliknya. Apalagi saat pandemik covid-19 seperti ini. Ya kami jadi malu," kata Anton saat ditemui di kantor DPC PDIP kota Madiun, beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun kota melakukan operasi cipta kondisi pada kamis (7/5) dinihari dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 14 remaja serta 10 sepeda motor dalam ajang balap liar di ring road kota Madiun. 

Salah satu remaja yang turut diamankan merupakan oknum anggota dewan DPRD kota Madiun dari partai PDIP, yang bernama Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos (23). Iksan merupakan anggota DPRD kota Madiun dari partai PDIP.

Polisi pun memeriksa Iksan dalam keterlibatan ajang balap motor liar tersebut, disinyalir ajang balap liar di ringroad kota Madiun digunakan sebagai sarana untuk judi.