RS Darurat Disiapkan, Bukti Pemprov Jatim Gagal Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, sudah melebihi kapasitas tampungnya atau overload


Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan Rumah Sakit (RS) Darurat guna mengantisipasi semakin banyaknya pasien Covid-19 Jatim.

Rencananya, RS Darurat itu akan didirikan dengan memanfaatkan fasilitas pinjam pakai gedung Puslitbang Humaniora Kementerian Kesehatan yang berada di Surabaya. 

Namun anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono mengatakan, overload itu terjadi akibat buruknya kinerja Pemprov Jatim dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.

"Presiden Joko Widodo pada bulan Maret lalu sudah mengingatkan hal tersebut (masalah overload rumah sakit). Untuk mengantisipasinya, segera tambah kapasitas dan perbaiki sistem rujukan," katanya, Selasa (12/5).

Menurutnya, Pemprov Jatim baru menyiapkan RS Darurat ketika terjadi kelebihan kapasitas di RS Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Anehnya, RS Darurat tersebut hingga saat ini masih belum bisa dimanfaatkan untuk melayani pasien Covid-19.

"Buruknya sistem rujukan di Jatim, membuat terjadi penumpukan pasien di Surabaya Raya," keluh Deni.

Dengan APBD yang luar biasa besar, lanjut dia, mestinya kelebihan kapasitas di RS bisa diatasi. Itu pun jika Gubernur Jatim bekerja secara serius dan fokus.

"Yang lebih memalukan, kelebihan kapasitas di rumah sakit rujukan ini tidak dialami oleh provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan sejumlah daerah lain di Indonesia," tandas Deni.