Disperindag Kabupaten Kediri Terapkan Physical Distancing di Pasar Tradisional

Upaya mencegah serta memutus potensi penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai lini, salah satunya Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri.


Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penjual dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Tradisional Pare, Dinas Perdagangan melakukan penerapan physical distancing.

Lapak antar pedagang diberi jarak sekitar 180cm. Selain itu juga dilakukan penyediaan ruang jalan 150cm. Upaya ini dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19.

Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tito Budi, mengatakan, untuk pedagang pasar sayur Pare sejumlah 180 orang ini merupakan pedagang lama yang berada di ruas jalan.

Kemudian diatur di kawasan halaman pasar sayur untuk penerapan perenggangan antar pedagang.

“Sesuai physical distancing, memang harus menjaga jarak, baik pedagang maupun pembeli. Meski saat ini jumlah pedagang di kawasan pasar overload, namun Dinas Perdagangan terus mencari solusi agar penerapan physical distancing dapat berjalan efektif,” terangnya, Jumat, (29/5).

Selain menerapkan physical distancing bagi para pedagang, para penjual dan pembeli juga wajib menggunakan masker selama beraktivitas di pasar.

Sementara itu, Pemkab Kediri juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan, menyiagakan sejumlah petugas yang akan selalu memonitoring aktivitas pasar serta mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain. [Kominfo/adv]