Ambang Batas Parlemen 4 Persen Paling Realistis

Rencana pemberlakuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di angka 7 persen dalam revisi UU 7/2017 tentang Pemilu harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat.


“Partai Demokrat berpandangan bahwa, kalaupun parliamentary threshold (PT) diberlakukan untuk penyederhanaan partai di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat,” ujar Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Dermawan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/6).

Pihaknya menyampaikan semakin besar angka parliamentary threshold yang diberlakukan, maka semakin besar suara rakyat yang terbuang sia-sia atau tidak terakomodir dengan baik.

Hal itu, kata Ossy, menyiratkan adanya usaha untuk tak lagi mengedepankan azas Bhinneka Tunggal Ika, lantaran dalam parlemen saja tidak mewakili kemajemukan yang ada di Indonesia.

“Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Dan kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjut Ossy, parlemen harus dapat menghitung secara cermat angka yang tepat dengan mempertimbangkan demokrasi keterwakilan dan tanpa adanya kesenangan sepihak partai besar.

Ossy pun mengusulkan agar ambang batas parlemen tetap di angka 4 persen sebagai solusi.

“Maka menurut hemat kami, angka parliamentary threshold 4 persen adalah angka yang realistis dan bijak untuk diterapkan,” tandasnya.