Bangkitkan Ekonomi, Foisol Riza Usul Industri Daur Ulang Dimaksimalkan

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza memprediksi, kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun akan mengalami kontraksi dengan pertumbuhan minus 1,5% akibat wabah Covid-19.


"Sehingga, diperlukan terobosan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memanfaatkan kebiasaan baru yang ada di masyarakat," jelas Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/06) malam.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan terobosan baru. Terobosan baru tersebut adalah mengubah paradigma dalam melihat persoalan pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh industri.

Selama ini, katanya, sampah selalu dihindari dan dibuang jauh. Padahal sampah mempunyai nilai ekonomi yang bisa membantu mendorong ekonomi.

Ia juga mengatakan, perlu adanya pembahasan lintas komisi untuk melihat potensi ekonomi pengelolaan sampah di Indonesia.

Selain itu, bukan hanya komisi yang membawahi industri. Akan tetapi, perlu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengurus pengelolaan sampah dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana.

"Harus ada terobosan baru agar sampah yang saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia bisa menjadi roda penggerak ekonomi," bebernya.

Politisi asal Kabupaten Probolinggo ini menyadari, saat ini komisinya pun tengah melakukan pembahasan tentang tanggung jawab industri dalam mengelola sampah produk yang dihasilkan belum menjadi priotitas.

“Kedepan, kami akan membahas hal ini dengan mitra kerja kami Kementerian Perindustrian, apalagi industri daur ulang Indonesia meskipun skala ekonominya tidak besar tetapi mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 4 juta orang,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan tersebut sudah ada melalui Undang Undang 18/2008 tentang pengelolaan sampah. Bahkan, ada beberapa Perpres turunan dan juga peraturan menteri tetapi masih bersifat sektoral, KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri tetapi yang mempunyai data dan tangan untuk membina industri adalah Kementerian Perindustrian.

"Jadi diperlukan koordinasi antara Kementerian terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri yang membawahi Pemerintah Daerah," sambungnya.

Sosialisasi yang menyeluruh lanjut legislator asal partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ,untuk membangun kesadaran semua pemangku kepentingan, penegakan hukum tetap menjadi kunci keberhasilan.

"Terkait potensi ekonomi pengelolaan sampah, data 2019 menunjukkan terdapat hampir 67 ton sampah yang dihasilkan rumah tangga dan industri, dimana 60% diantaranya sampah organik, 15% merupakan sampah plastik," pungkasnya.